Enter your keyword

post

Prof Agus Zainal Arifin, Bicara Implementasi Merdeka Belajar-Kampus Merdeka di Unisla

Prof Agus Zainal Arifin, Bicara Implementasi Merdeka Belajar-Kampus Merdeka di Unisla

Universitas Islam Lamongan (Unisla) mematangkan konsep implementasi merdeka belajar-kampus merdeka pada Kurikulum Perguruan Tinggi sebagai tema dalam webinar.

Webinar melalui Biro Administrasi Akademik Sistem Informasi dan Komputasi (BAASIK) dan dimoderatori Kepala Bagian Akademik, M Ghofar Rohman inimenghadirkan giru besar Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Prof Dr Agus Zainal, sebagai pemateri.

Prof Agus Zainal dalam paparannya, menyampaikan bahwa mahasiswa memiliki hak tiga semester untuk belajar di luar program studi.

“Tujuannya, meningkatkan kompetensi lulusan, baik soft skill maupun hard skill agar lebih siap dan relevan dengan kebutuhan zaman,” kata Agus, Senin, (20/7/2020).

Lebih lanjut dikatakannya, perguruan tinggi, wajib memberikan hak bagi mahasiswa secara sukarela.

“Hak itu berupa, dapat mengambil SKS di luar perguruan tinggi paling lama dua semester yang setara dengan 40 SKS,” ujar Agus.

Ia menambahkan, dengan hak untuk mengambil SKS di prodi yang berbeda, namun masih di perguruan tinggi yang sama sebanyak satu semester, yang setara dengan 20 SKS.

“Adapun kegiatan mahasiswa yang dilakukan di luar kampus, bisa berupa magang atau praktik kerja, proyek desa, mengajar di sekolah, kegiatan wirausaha, proyek independen dan proyek kemanusiaan,” ucap Agus.

Pewarta: Ja’far Shodiq