Informasi PMB 2026 : Pendaftaran Gelombang 2 dibuka! Hubungi Kami

  • By unisla
  • (0) comments
  • 1 August 2026

Perkuat Sinergitas dan Kolaborasi, Pimpinan Unisla Sambangi Kejaksaan Negeri Lamongan

LAMONGAN – Rektor Universitas Islam Lamongan, Dr H Abdul Gofur, didampingi oleh Ketua Yayasan YPPTI Sunan Giri, H Bambang Eko M dan Dekan Fakultas Hukum Unisla, Ayu Dian Ningtias,, melakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, Rabu, (17/7/2024).

Kunjungan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Rizal Edison, didampingi Kasi Pidsus Kejari Lamongan, Anton Wahyudi,

Ghofur menyampaikan bahwa kunjungan dilakukan dalam rangka silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan yang baru dan berharap terjalin kerjasama dalam hal TriDharma Perguruan Tinggi.

Sebagai perguruan tinggi swasta islam yang diberikan amanah dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi ambil bagian dalam mempersiapkan sumberdaya manusia (SDM) yang unggul dan berdaya saing.

Ghofur mengatakan, Unisla juga menghasilkan riset-riset yang kontributif dan solutif dalam menjawab kebutuhan di masyarakat, sekaligus mengabdikan diri untuk turut serta menjadi benteng ketahanan negara.

Dukungan dan kebersamaan Kejaksaan Negeri Lamongan, dikatakan Ghofur, menjadi kunci untuk merealisasikannya.

“Sinergi dan kolaborasi menjadi sebuah kebutuhan, sehingga akan mengakselerasi pencapaian dan manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat dalam dunia pendidikan,” ujarnya.

Ghofur juga menyampaikan apresiasinya atas dukungan yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri termasuk dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, khususnya oleh sivitas akademika Fakultas Hukum

Sementara itu, Rizal pada kesempatan yang sama memberi apresiasi kepada Unisla dan menyampaikan  siap mendukung Unisla dalam bentuk kerjasama.

“Kejaksaan Negeri Lamongan siap mendukung dan berpartisipasi dalam kegiatan praktisi mengajar yang digagas Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia. Yang sebelumnya dari Kejaksaan Agung , Jampidsus sudah bergabung menjadi staf pengajar di FH Unisla sebagai praktisi mengajar,” ucapnya.

Meeting produktif yang dilakukan ini untuk menyamakan persepsi Unisla bersama Kejari Lamongan dalam bersinergi dan kolaborasi ini sangat memberikan kontribusi epistemik bagi para dosen dalam mengerjakan dan melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Sejumlah rencana yang akan menjadi materi kerja sama dengan Kajari Lamongan, diantaranya terkait pembimbingan dalam bidang hukum dan mengisi berbagai kegiatan akademik di kampus seperti kuliah umum.

“Kami percaya, sinergi ini akan memberi dampak positif dan memberi manfaat bagi kedua institusi ini dalam mendukung program pembangunan nasional, sesuai dengan tugas dan fungsi kedua belah pihak. Kami berharap, setelah kunjungan silaturahmi ini, kiranya dapat selanjutnya ditindalanjuti, agar kiranya harapan akan kemanfaatan dari program yang akan direncanakan dapat segera terealiasikan,” ujar ayu dian ningtias.

Untuk diketahui perguruan tinggi adalah tempat dimana Kejaksaan meminta bantuan keterangan ahli untuk memperkuat pembuktian dalam rangka pelaksanaan tugas dan kewenangan penegakan hukum.

Perguruan tinggi juga tempat para mahasiswa dan ilmuwan yang berposisi independen, sehingga setiap tindakan, pemikiran, dan langkah-langkah yang dilakukan dilandasi oleh semangat kebenaran dan kejujuran.

Sedangkan Bambang menyampaikan bahwa Ikhtiar yang sudah di bangun sampai saat ini dengan Kejaksaan Agung RI dan Kejari  Lamongan secara khusus merupakan tonggak bagi terciptanya sinergi untuk membentuk kapasitas, kapabilitas, dan kompetensi aparatur Kejaksaan yang mampu memecahkan problematika serta tantangan yang dihadapi, sekaligus berkontribusi untuk terwujudnya praktek penegakan hukum yang objektif, independen, jujur, bermartabat dan tepercaya.

unisla

previous post next post

© Universitas Islam Lamongan