SEJARAH RINGKAS UNISLA
Berkat Rahmat Allah SWT dan didorong oleh keinginan luhur untuk turut serta mencerdaskan kehidupan bangsa dengan didasari falsafah Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 beserta Amandemennya1945, didirikanlah Universitas Islam Lamongan sebagai salah satu perguruan tinggi di Indonesia.
Perguruan Tinggi adalah salah satu lembaga yang berfungsi memajukan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, dan teknologi serta seni, sebagai inovator pembangunan dan menyiapkan sumber daya manusia berkualitas sehingga mampu mengolah dan memanfaatkan sumber daya alam untuk kepentingan pembangunan di berbagai bidang, khususnya pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan terwujudnya negara kebangsaan Indonesia modern yang aman dan damai, adil dan demokratis serta sejahtera dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, kemerdekaan, dan persatuan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 beserta Amandemennya1945.
Yayasan Pembina Perguruan Tinggi Islam “ Sunan Giri “ Lamongan atau biasa disebut dengan YPPTI “ Sunan Giri “ Lamongan didirikan untuk pertama kalinya pada tanggal 09 September 1991 dengan Akta Notaris Rochajah Hanum Nomor : 02 Tanggal 09 September 1991 serta telah didaftarkan pada Pengadilan Negeri Lamongan dengan registrasi Nomor : 15/1991 tanggal 11 September 1991, Anggaran Dasar YPPTI “ Sunan Giri “ Lamongan untuk pertama kali dan tidak ada perubahan sampai dengan dibuatnya Anggaran Rumah Tangga ini telah terdaftar pada Kementerian Hukum & Hak Azasi Manusia dengan registrasi nomor AHU-AH.01.08-291 tanggal 02 Mei 2011 yang termuat pula dalam Berita Negara RI Nomor : 145 Tahun 2011 tambahan Berita Negara RI Nomor 62 Tanggal 12 Agustus 2011.
YPPTI “ Sunan Giri “ Lamongan pada mulanya menjadi Badan Penyelenggara Pendidikan Tinggi Sekolah Tinggi Islam Tarbiyah “ Sunan Giri “ Lamongan (BPPT STIT “ Sunan Giri “ Lamongan), dan dalam perjalanannya serta untuk mengembangkan disiplin ilmu pengetahuan umum, pada tahun 2000, YPPTI “ Sunan Giri “ Lamongan telah mampu merubah STIT “ Sunan Giri “ Lamongan menjadi Universitas Islam “ Sunan Giri “ Lamongan melalui ijin pendirian UNISLA dengan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor : 146/D/O/2000, kemudian nama Universitas Islam “ Sunan Giri “ Lamongan diubah menjadi Universitas Islam Lamongan dengan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor : 120/D/O/2003.
Saat ini, YPPTI “ Sunan Giri “ Lamongan sebagai BPPT UNISLA telah mengembangkan berbagai khazanah ilmu pengetahuan dan teknologi melalui UNISLA. Capaian prestasi dalam bidang pendidikan tinggi, sebagai BPPT UNISLA, mengantarkan YPPTI “ Sunan Giri “ Lamongan berkembang menjadi yayasan moderen yang wajib mengikuti seluruh amanah dalam peraturan perundangan yang berlaku. Oleh karena itu, untuk memberikan gambaran tentang pokok-pokok organisasi internal YPPTI “ Sunan Giri “ Lamongan serta dalam rangka berupaya untuk memenuhi seluruh kriteria dalam standar minimum pendidikan tinggi, maka organ yayasan haruslah mengikuti perkembangan tersebut.
Dalam rangka mewujudkan prinsip good governance university pada tata kelola perguruan tinggi YPPTI “ Sunan Giri “ Lamongan berkomitmen bahwa yayasan ini bukanlah milik orang perorang atau milik pribadi. Sebagai badan penyelenggara pendidikan tinggi UNISLA untuk mencapai visi, misi, tujuan dan sasaran pendidikannya dalam memenuhi standar nasional pendidikan tinggi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maka YPPTI “ Sunan Giri “ Lamongan beserta seluruh pimpinan UNISLA menandatangani Deklarasi Komitmen Mutu dan Kemaslahatan pada tanggal 13 Juli 2019. Dalam deklarasi tersebut dijelaskan bahwa seluruh komponen dalam internal YPPTI “ Sunan Giri “ Lamongan dan UNISLA bertekad untuk mewujudkan penyelenggaraan pendidikan tinggi yang berkualitas dan profesional serta terlepas dari kepentingan pribadi.
Bahwa Universitas Islam Lamongan adalah salah satu bentuk perguruan tinggi swasta yang mengemban tugas dan fungsi perguruan tinggi dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, khususnya dalam pendidikan tinggi. Dalam kedudukannya sebagai perguruan tinggi yang mandiri, Universitas Islam Lamongan merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 bertujuan menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan kecakapan dan ketrampilan dalam pengembangan / penyebarluasan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian serta mengupayakan penggunaannya bagi masyarakat, bangsa dan negara.
Bahwa Universitas Islam Lamongan sebagai perguruan tinggi yang berkedudukan di Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, memiliki tugas tanggung jawab untuk mengembangkan sumberdaya manusia sesuai kebutuhan pembangunan, baik di wilayah Kabupaten Lamongan dan sekitarnya, maupun kawasan nusantara, dengan mengingat pula kedudukannya sebagai bagian dari masyarakat ilmiah yang bersifat universal.
Guna mewujudkan tujuan tersebut, Universitas Islam Lamongan menyelenggarakan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sebagaimana tercantum dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi, dan ikut serta membangun daerah dan masyarakat menuju masyarakat modern dengan berlandaskan pada nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
.