Enter your keyword

post

Pengumuman Bimbingan Skripsi

Sebagai tindak lanjut Bimbingan Skripsi semester VIII perlu diperhatikan :

  • Lanjutan konsultasi bimbingan proposal harus sudah lengkap mulai dari bagian awal , Bab. I s/d III dan Daftar pustaka
  • Dalam penandatanganan pengesahan pertama kali harus ditandatangani oleh Pembimbing II kemudian baru penandatanganan Pembimbing I
  • Waktu pengesahan oleh Pembimbing paling lambat 4 ( empat ) hari sebelum pelaksanaan seminar proposal.

Demikian untuk diperhatikan dan dilaksanakan.