PKL-KKN-FT-2012
PENGUMUMAN PRAKTEK KERJA NYATA / LAPANGAN (PKN / PKL) DAN KULIAH KERJA NYATA (KKN)
FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS ISLAM LAMONGAN
TAHUN AKADEMIK 2012 – 2013
I. PRAKTEK KERJA NYATA / PRAKTEK KERJA LAPANGAN (PKN / PKL)
A. Persyaratan Akademik
1. Semua calon peserta PKN / PKL Fakultas Teknik harus telah melakukan registrasi dan memprogram mata kuliah PKN/PKL pada Kartu Rencana Studi (KRS) yang telah disediakan pada staff tata usaha FT
2. Nilai IPK sampai semester VI tidak boleh kurang dari 2,00 dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Telah menempuh minimal 105 sks Mata Kuliah & Praktikum serta Tidak terdapat nilai E (0) atau kosong pada setiap mata kuliah dari semester 1 sampai dengan semester 6
b. Semua nilai praktikum Laboratorium minimal C (2,0)
c. Melampirkan foto kopi KHS semester I s.d semester VI
d. Tidak sedang cuti akademik
3. Tidak pernah / sedang menjalani sanksi akademik dari Program Studi
4. Mengajukan permohonan untuk melaksanakan PKN/PKL (Surat Permohonan dapat diambil di bagian tata usaha FT)
B. Persyaratan Administrasi Umum
1. Telah melunasi SPP sampai dengan bulan September 2012
2. Telah melunasi biaya registrasi UTS dan UAS sampai dengan semester VI tahun akademik 2011/2012
3. Telah melunasi biaya praktikum Laboratorium sampai semester VI (dibuktikan dengan foto copy sertifikan Praktikum Laboratorium )
4. Membayar biaya pendaftaran PKN/PKL sebesar Rp. 250.000,- pada bagian Tata Usaha FT
5. Melengkapi semua persyaratan mengikuti PKN/PKL
C. Pelaksanaan PKN/PKL
1. Pendaftaran PKN/PKL dimulai pada tanggal 01 Oktober 2012 s/d 15 Oktober 2012
2. Peserta PKN/PKL harus sudah mempunyai rencana tempat PKN/PKL, pelaksanaan PKN/PKL dimulai pada tanggal 01 Desember 2012.
3. Permohonan pembuatan administrasi surat menyurat untuk instansi tempat PKN/PKL dapat diberikan setelah peserta melakukan pendaftaran dan mulai dibuatkan sehari setelah penutupan pendaftaran PKN/PKL
4. Peserta PKN/PKL yang belum mempunyai rencana tempat PKN/PKL dapat segera berkonsultasi dengan Dosen Wali dan Ketua Program Studi masing-masing.
5. Semua peserta PKN/PKL dibimbing oleh seorang Dosen Pembimbing yang ditetapkan oleh Program Studi dan pembimbing lapangan yang ditetapkan oleh instansi terkait tempat PKN/PKL dilangsungkan
6. Peserta PKN/PKL wajib hadir di tempat / Lokasi PKN/PKL sekurang-kurangnya 30 hari kalender yang dibuktikan dengan absensi kegiatan harian
7. Setiap Peserta PKN/PKL diwajibkan membuat Laporan PKN/PKL serta mengikuti Ujian Komprehensif Laporanh PKN/PKL (Jadwal menyusul sesuai dengan agenda pada masing-masing Program Studi)
8. Setiap peserta PKN/PKL harus mentaati seluruh peraturan tertulis dan tidak tertulis pada instansi tempat PKN/PKL diselenggarakan
D. Persyaratan Khusus
1. Bagi peserta yang tidak memenuhi persyaratan point A, B dan C dinyatakan tidak dapat mengikuti PKN/PKL (Wajib mengulang pada tahun berikutnya serta kelulusannya dinyatakan ditunda)
2. Semua Program Studi pada Fakultas Teknik akan mengadakan Remediasi (Kuliah Review) untuk perbaikan nilai Mata Kuliah dan Praktikum Laboratorium di akhir semester (Jadwal menyusul) dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Penyelenggaraan Remediasi hanya berlaku untuk semester Ganjil saja, Pengulangan Mata Kuliah dan Praktikum Laboratorium yang dapat diprogram khusus untuk semester I, III dan V terkecuali oleh Program Studi dinyatakan dapat digelar untuk Mata Kuliah dan Praktikum Laboratorium bagi semester-semester Genap (II, IV dan VI)
b. Mata Kuliah dan Praltikum Laboratorium yang dapat diulang pada Remediasi adalah Mata Kuliah dan Praktikum Laboratorium dengan nilai D (1,0), E (0) dan Kosong ( ). Nilai C (2,0) yang boleh deprogram pada Kuliah Remidiasi maksimum hanya 10 sks.
c. Remediasi dilaksanakan pada saat liburan di akhir semester Ganjil 2012/2013 selama kurang lebih 2 atau 3 minggu.
d. Kuliah review dan penyegaran dilaksanakan selama minimal 2 kali tatap muka @ 120 menit
e. Ujian remediasi dilaksanakan setelah perkuliahan review dinyatakan cukup oleh dosen pengampu
f. Nilai perbaikan diperhitungkan berdasarkan keaktifan mengikuti perkuliahan review dan Ujian Remediasi
g. Membayar biaya remediasi sebesar Rp. 50.000,-/sks untuk Mata Kuliah pada bagian Tata Usaha FT
h. Khsusus untuk Remediasi Praktikum Laboratorium, besaran biaya Remediasinya ditetapkan oleh Laboratorium dan dibayarkan pada masing-masing Laboratorium yang diikuti (Ketentuan teknis penyelenggaraan Remediasi Laboratorium sepenuhnya ditetapkan oleh Laboratorium)
i. Jumlah peserta yang mengikuti remediasi untuk setiap Mata Kuliah minimal 20 orang (bagi Prodi Teknik Informatika), 10 orang (bagi Prodi Teknik Elektro dan Teknik Sipil). Jumlah peserta yang kurang dari ketentuan ini, maka remediasi tidakdapat diselenggarakan
3. Untuk Mahasiswa yang memprogram kuliah Remediasi pada semester ini, diwajibkan melakukan registrasi dan pendaftaran pada bagian tata usaha dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Membayar biaya registrasi dan KRS sebesar Rp. 10.000,-
b. Membayar biaya sks Remediasi Mata Kuliah yang diprogram pada KRS Remediasi
c. Membayar biaya Remediasi Laboratorium yang diprogram pada KRS Remediasi (Jumlah besaran biayanya ditetapkan oleh masing-masing Laboratorium)
d. Mengisi formulir dan dokumen yang dibutuhkan (format tersedia pada bagian tata usaha FT) dan melampirkan 2 lembar foto copy ijazah SMA.
E. Ketentuan Khusus
1. Seluruh Program Studi pada Fakultas Teknik TIDAK MENYELENGGARAKAN UJIAN PERBAIKAN di akhir masa studi.
2. Perbaikan nilai Mata Kuliah dan Praktikum Laboratorium hanya diselenggarakan melalui mekanisme REMEDIASI dan/atau SEMESTER PENDEK.
3. Bagi mahasiswa yang tidak memenuhi semua ketentuan ini, maka FT tidak dapat melakukan yudisium kelulusan bagi yang bersangkutan.
II. KULIAH KERJA NYATA (KKN)
A. Persyaratan Akademik
1. Semua calon peserta KKN Fakultas Teknik harus telah melakukan registrasi dan memprogram mata kuliah KKN pada Kartu Rencana Studi (KRS) yang telah disediakan pada staff tata usaha FT
2. Nilai IPK sampai semester V tidak boleh kurang dari 2,00 dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Telah menempuh minimal 90 sks Mata Kuliah & Praktikum Laboratorium serta Tidak terdapat nilai E (0) atau kosong pada setiap mata kuliah dari semester I sampai dengan semester V
b. Semua nilai praktikum Laboratorium minimal C (2,0)
c. Melampirkan foto kopi KHS semester I s.d semester V
d. Tidak sedang cuti akademik
3. Tidak pernah / sedang menjalani sanksi akademik dari Program Studi
4. Mengajukan permohonan untuk melaksanakan KKN (Surat Permohonan dapat diambil di bagian tata usaha FT)
B. Persyaratan Administrasi Umum
1. Telah melunasi SPP sampai dengan bulan Juni 2013
2. Telah melunasi biaya registrasi UTS dan UAS sampai dengan semester VI tahun akademik 2012/2013
3. Telah melunasi biaya praktikum Laboratorium sampai semester VI
4. Membayar biaya pendaftaran KKNsesuai ketentuan dari Universitas (c.q Panitia KKN Unisla 2013)
5. Melengkapi semua persyaratan mengikuti KKN, ( mengikuti jadwal KKN dari panitia KKN 2013 ).
C. Pelaksanaan KKN
1. Semua peserta KKN dibimbing oleh seorang Dosen Pembimbing yang ditetapkan oleh Panitia KKN Unisla 2013
2. Peserta KKN wajib hadir di tempat / Lokasi KKN sekurang-kurangnya 21 hari kalender yang dibuktikan dengan absensi kegiatan harian dari kelompoknya masing-masing
4. Setiap peserta KKN harus mentaati seluruh peraturan tertulis dan tidak tertulis dari Panitia KKN Unisla 2013 dan institusi (desa) tempat KKN diselenggarakan
5. Nilai KKN sepenuhnya menjadi tanggung jawab Panitia KKN Unisla 2013. FT tidak berhak untuk mengeluarkan nilai KKN bagi peserta KKN dari FT.
D. Persyaratan Khusus
1. Bagi peserta yang tidak memenuhi persyaratan point A, B dan C tidak dapat mengikuti KKN
2. Semua Program Studi pada Fakultas Teknik akan mengadakan Remediasi (Kuliah Review) untuk perbaikan nilai Mata Kuliah dan Praktikum Laboratorium di akhir semester (Jadwal menyusul) dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Penyelenggaraan Remediasi hanya berlaku untuk semester Genap saja, Pengulangan Mata Kuliah dan Praktikum Laboratorium yang dapat diprogram khusus untuk semester II,IV terkecuali oleh Program Studi dinyatakan dapat digelar untuk Mata Kuliah dan Praktikum Laboratorium bagi semester-semester Ganjil (I, III dan V)
b. Mata Kuliah dan Praktikum Laboratorium yang dapat diulang pada Remediasi adalah Mata Kuliah dan Praktikum Laboratorium dengan nilai D (1,0), E (0) dan Kosong ( ). Nilai C (2,0) yang boleh diprogram pada Kuliah Remediasi maksimum hanya 10 sks.
c. Remediasi dilaksanakan pada saat liburan di akhir semester Genap 2012/2013 selama kurang lebih 2 atau 3 minggu (Pemberitahuan dan Jadwal Menyusul)
d. Kuliah review dan penyegaran dilaksanakan selama minimal 2 kali tatap muka @ 120 menit
e. Ujian remediasi dilaksanakan setelah perkuliahan review dinyatakan cukup oleh dosen pengampu
f. Nilai perbaikan diperhitungkan berdasarkan keaktifan mengikuti perkuliahan review dan Ujian Remediasi
g. Membayar biaya remediasi sebesar Rp. 50.000,-/sks untuk Mata Kuliah pada bagian Tata Usaha FT
h. Khsusus untuk Remediasi Praktikum Laboratorium, besaran biaya Remediasinya ditetapkan oleh Laboratorium dan dibayarkan pada masing-masing Laboratorium yang diikuti (Ketentuan teknis penyelenggaraan Remediasi Laboratorium sepenuhnya ditetapkan oleh Laboratorium)
i. Jumlah peserta yang mengikuti remediasi untuk setiap Mata Kuliah minimal 20 orang (bagi Prodi Teknik Informatika), 10 orang (bagi Prodi Teknik Elektro dan Teknik Sipil). Jumlah peserta yang kurang dari ketentuan ini, maka remediasi tidakdapat diselenggarakan
3. Untuk Mahasiswa yang memprogram kuliah Remediasi pada semester genap besuk, diwajibkan melakukan registrasi dan pendaftaran pada bagian tata usaha dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Membayar biaya registrasi dan KRS sebesar Rp. 10.000,-
b. Membayar biaya sks Remediasi Mata Kuliah yang diprogram pada KRS Remediasi
c. Membayar biaya Remediasi Laboratorium yang diprogram pada KRS Remediasi (Jumlah besaran biayanya ditetapkan oleh masing-masing Laboratorium)
d. Mengisi formulir dan dokumen yang dibutuhkan (format tersedia pada bagian tata usaha FT)
E. Ketentuan Khusus
1. Seluruh Program Studi pada Fakultas Teknik TIDAK MENYELENGGARAKAN UJIAN PERBAIKAN di akhir masa studi.
2. Perbaikan nilai Mata Kuliah dan Praktikum Laboratorium hanya diselenggarakan melalui mekanisme REMEDIASI dan/atau SEMESTER PENDEK.
3. Bagi mahasiswa yang tidak memenuhi semua ketentuan ini, maka FT tidak dapat melakukan yudisium kelulusan bagi yang bersangkutan.
Lamongan, 25 September 2012
a.n Dekan,
Pembantu Dekan Bidang Akademik
Ttd.
ZULKIFLI LUBIS, ST., MT
NIP 19750118 200501 1 001