Bertempat di Kantor Gubernur Jawa Timur pada hari Selasa tanggal 12 Agustus 2014, Rektor UNI SLA, H.Bambang Eko Muljono, S.H.,SpN.,MHum.,MMA mewakili 34 Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta se Jawa Timur (PTAIS) telah menanda tangani Kesepakatan Bersama (MOU) dan Perjanjian Kerjasama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Kopertais Wilayah IV dengan Gubernur Jawa Timur DR.H.Sukarwo,SH., dalam rangka pemberian bantuan bea siswa Guru Madrasah Diniyah.
Melalui program ini, para Guru Madrasah Diniyah di wilayah Jawa Timur akan mendapatkan bantuan beasiswa dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menempuh jenjang pendidikan sarjana pada Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) atau Pendidikan Bahasa Arab (PBA) pada 34 Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (PTAIS) se Jawa Timur. Universitas Islam Lamongan sendiri melalui Fakultas Agama Islam (FAI) telah ditunjuk oleh Kopertais Wilayah IV dan Pemprop Jatim untuk melaksanakan program ini selama 4 tahun. Sebagaimana diketahui bersama bahwa sejak tahun 2006 hingga tahun 2013, program Pemprop Jawa Timur ini tercatat telah menerima 7.550 mahasiswa , dengan jumlah lulusan 3.370 mahasiswa. Untuk quota tahun ini, Pemrov Jatim mengalokasikan bantuan beasiswa bagi 1.000 mahasiswa di 34 PTAI yang bersumber dari APBD, dan 150 mahasiswa di 5 PTAI bersumber dari PAPBD. Muara dari program ini yakni adanya peningkatan standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru madrasah diniyah, sehingga secara tidak langsung akan turut meningkatkan standar mutu akademik pendidikan/madrasah diniyah di Jawa Timur Hal ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah Provinsi Jawa Timur terhadap pendidikan diniya.
Adapun Guru Madin yang dapast mengikuti program ini harus lulus seleksi administrasi serta tes di tingkat internal PTAI. Beberapa ketentuan calon mahasiswa yang harus dipenuhi antara lain: berusia minimal 22 tahun dan maksimal 45 tahun; penduduk asli Jawa Timur, memiliki ijazah SD sampai SMA sederajat; tidak sedang terlibat perkara kriminal; berstatus sebagai guru di madin dengan masa tugas minimal 2 tahun; serta membuat beberapa surat pernyataan pendukung sebagaimana ketentuan. Pada seleksi lisan calon mahasiswa Program Peningkatan Kualitas Guru Madin ini, para peserta diuji secara langsung oleh tim penguji dari Lembaga Pengembangan Pendidikan Diniyah (LPPD) Provinsi Jawa Timur dan dosen Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya. Materi ujian mencakup tiga aspek, yakni kemampuan bacaan, tarjamah, dan wawasan materi ujian dan seleksi tahap akhir yang diprioritaskan pada kemampuan membaca kitab fathul qarib. Untuk bisa lulus, para calon mahasiswa harus mendapatkan nilai minimal 56. Selanjutnya, hasil ujian lisan didasarkan pada ranking nilai peserta ujian, sesuai dengan quota dari masing-masing PTAI .